Polda Kalsel Tindak Tegas 6 Oknum Polisi Usai Aniaya Tahanan

0
Polda kalsel

Foto : Penganiayaan bermula dari salah satu keluarga tahanan berinisial RY datang untuk mengantarkan makanan.

Bagikan Berita

 

Banjarmasin, Chanel7.id/news – Enam anggota Polri telah mendekam di sel tempat khusus (Patsus) Mako Brimob Polda Kalsel lantaran melakukan tindakan kekerasan terhadap tahanan di Direktorat Tahanan dan Titipan (Tahti) Polda setempat.

Keenam oknum polisi itu adalah Briptu AP, Bripda SF, Bripda NA, Bripda FL, Bripda AG dan Bripda DP.

Baca juga : Polisi Bubarkan Kelompok Pemuda Tawuran, 2 Orang Diamankan

Keenam polisi itu bertugas piket jaga tahanan ketika peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 11 Februari 2024 lalu.

Sementara, keenam tahanan yang menjadi korban saat ini telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca juga : PJS Kecam Kapolres Labuhanbatu Diduga Aniaya Wartawan

“Saat ini enam orang oknum anggota Polda Kalsel sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di sel tahanan Brimob sembari menunggu berkas pemeriksaannya rampung,” ungkap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi dalam keterangannya, Senin (26/2).

Menurut Kombes Adam, Penganiayaan bermula dari salah satu keluarga tahanan berinisial RY datang untuk mengantarkan makanan.

Baca juga : Terluka, Korban Penganiayaan di Nias Utara Lapor Polisi 

“Ada salah satu dari keluarga yang mengirim makanan di tahanan berupa 3 nasi goreng, 3 susu kotak, dan 3 snack,” kata Adam.

Namun saat dilakukan pemeriksaan, pada makanan titipan tersebut didapati paket sabu. Paket sabu tersebut disembunyikan di dalam snack yang dibawa RY.

“Tiga snack itu terdapat 2 buah paket sabu yang akan diberikan salah satu tahanan,” ungkapnya.

Baca juga : Menolak Berhubungan Badan, Janda Cantik di Tabalong Dianiaya

Atas temuan sabu itu, oknum polisi yang sedang tugas jaga di rutan Dit Tahti Polda Kalsel melakukan interogasi. Enam orang yang berada di dalam satu sel tahanan yang hendak dibawakan makanan itu kemudian dipukul menggunakan tongkat polisi.

“Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka di sel tahanan memang menjadi pemicu tindak penganiayaan sehingga anggota polisi melakukan kesalahan prosedur,” tandas Kombes Adam.

Sedangkan untuk pelaku yang menitipkan paket makanan berisi sabu-sabu berinisial RY telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Jurnalis : Nely

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *